JAKARTA, beritajateng.tv – Tampaknya video pendek viral yang berisi kutbah Pendeta Gilbert Lumoindong berbuntut panjang.
Pasalnya, di dalam video tersebut, terdapat Pendeta Gilbert yang menirukan gerakan sholat umat Islam dan menyindir soal zakat umat Islam sebesar 2,5 persen yang kemudian ia bandingkan dengan sumbangan umat Kristen.
Buntut dari adanya pernyataan soal dugaan pendeta tersebut yang menghina Islam, kini ia resmi dilaporkan atas kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan ini diterima pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Kabarnya, pihaknya akan memanggil pihak pelapor dalam waktu dekat untuk klarifikasi.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah mendatangi permohonan maaf atas video viral tersebut di hadapan Jusuf Kalla pada Senin, 15 April 2024. Tak hanya minta maaf, ia juga menyampaikan penyesalannya secara terbuka.
“Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada,” tuturnya.
Rupanya, hal ini bukan kali pertamanya pendeta kondang tersebut membuat pernyataan kontroversial yang membuat publik gaduh.