Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dipanggil Sebagai Saksi, Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

×

Dipanggil Sebagai Saksi, Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
Hendi KPK PDIP Buka Tahapan Penjaringan Pilwakot Semarang 2024, Simak Tanggalnya
Mantan Wali Kota Semarang sekalogus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Ellya/beritajateng.tv)

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan besar-besaran di Semarang sejak Juli 2024. Sebanyak 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah tim penyidik geledah untuk mencari bukti tambahan.

Dokumen penting terkait APBD 2023–2024, dokumen pengadaan dinas, hingga uang tunai Rp1 miliar dan 9.650 euro pun berhasil tim penyidik amankan.

BACA JUGA: Dapat Panggilan untuk Penyidikan Dugaan Korupsi, Ini 5 Pejabat Pemkot Semarang yang KPK Periksa

Sementara itu, Hendi menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan. Meski begitu, ia menolak menjelaskan keterlibatan pihak tertentu.

“Saya hanya menjawab sesuai yang diminta,” imbuhnya ringkas.

KPK menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap secara menyeluruh. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan KPK mintai pertanggungjawaban di pengadilan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan