Tim penyidik telah melakukan penggeledahan besar-besaran di Semarang sejak Juli 2024. Sebanyak 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah tim penyidik geledah untuk mencari bukti tambahan.
Dokumen penting terkait APBD 2023–2024, dokumen pengadaan dinas, hingga uang tunai Rp1 miliar dan 9.650 euro pun berhasil tim penyidik amankan.
BACA JUGA: Dapat Panggilan untuk Penyidikan Dugaan Korupsi, Ini 5 Pejabat Pemkot Semarang yang KPK Periksa
Sementara itu, Hendi menegaskan kesiapan untuk memberikan keterangan. Meski begitu, ia menolak menjelaskan keterlibatan pihak tertentu.
“Saya hanya menjawab sesuai yang diminta,” imbuhnya ringkas.
KPK menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap secara menyeluruh. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan KPK mintai pertanggungjawaban di pengadilan. (*)