SEMARANG, beritajateng.tv – Pengawasan pangan terus mendapat perhatian serius dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang.
Upaya itu dengan menguatkan peran lembaga pengawas berbasis masyarakat di berbagai wilayah.
Langkah konkret tersebut mendapat penjelasan langsung dari Sekretaris Dishanpan Kota Semarang, Eko Yuniarto.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kerja sama lintas instansi untuk menjaga peredaran pangan aman di pasar, sekolah, dan lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Jaga Kualitas Produk, Pemkot Beri Stiker Aman Pangan Pedagang dan UMKM di Semarang
Eko memaparkan bahwa kolaborasi berjalan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Kementerian Agama, hingga sekolah.
Setiap instansi memberi peran strategis agar pengawasan pangan semakin efektif, terutama melalui pembentukan Intensive Control System atau ICS.
Kader ICS terdiri atas para pedagang yang berada dalam pengawasan kepala UPT pasar. Mereka mendapat pelatihan rutin agar mampu memeriksa bahan pangan secara mandiri.
“Kader ICS kami bekali cara mengecek bahan pangan. Mereka sudah mampu mengambil sampel dan melakukan uji sederhana,” kata Eko.
Hingga saat ini, ICS hadir di 34 pasar Kota Semarang.
Penguatan Pengawasan Pangan Lewat ICS
Selain ICS, Dishanpan juga membentuk Srikandi Pangan dan kader Dermawan. Kelompok itu bertugas memperkuat pengawasan pangan berbasis masyarakat di kelurahan, kecamatan, kantin sekolah, dan pedagang sekitar sekolah.
Mereka bertugas memastikan setiap pangan yang beredar aman konsumsi. Pembinaan berlangsung rutin dan menyasar seluruh titik yang berpotensi menjual pangan berisiko.
Dishanpan juga memberi perhatian pada pengelola Sentra Pengolahan Pangan Garam. Pembinaan melalui pengawasan menu, bahan baku, serta pemeriksaan berkala terhadap produk olahan.
Walau pengawasan semakin ketat, Eko mengakui masih menemukan pangan berbahaya, terutama mi basah dan ikan asin dengan kandungan formalin. Ia menyebut sebagian pedagang memilih bahan itu karena barang kurang laku.
“Kami terus lakukan pembinaan. Kami ajarkan cara menghilangkan residu bahan kimia. Pelanggar kami awasi dan kami minta belajar dari pedagang patuh,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan meningkat setelah pedagang memahami manfaat stiker Aman Pangan.
Stiker itu menandai bahwa pedagang lulus pengujian. Namun stiker dapat tercabut bila pedagang melanggar kembali.
Sementara itu, Kanit Babinkamtibmas Satbinmas Polrestabes Semarang, Damuri, menyebut polisi siap membantu pengawasan.
“Kami bergerak setelah menerima laporan atau permintaan resmi. Bila ada temuan, bagian reskrim melanjutkan penanganan,” jelas Damuri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis.
“Periksa kondisi makanan. Lihat tampilan dan kelayakan. Masyarakat harus lebih teliti,” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





