Jateng

Dishub: Jalan Pahlawan Masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, Harus Steril dari Parkir Tepi Jalan

×

Dishub: Jalan Pahlawan Masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, Harus Steril dari Parkir Tepi Jalan

Sebarkan artikel ini
Dishub: Jalan Pahlawan Masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, Harus Steril dari Parkir Tepi Jalan
Sepanjang Jalan Pahlawan Semarang yang kini mulai steril dari parkir tepi jalan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang mengingatkan bahwa Jalan Pahlawan merupakan kawasan tertib lalu lintas, termasuk harus steril dari parkir tepi jalan.

Dalam sepekan ini, Dinas Perhubungan gencar melakukan sterilisasi Kawasan Jalan Pahlawan.

Terpantau, sepanjang Jalan Pahlawan telah terpasang traffic cone. Agar tidak ada kendaraan yang parkir sepanjang Jalan Pahlawan. Pihaknya menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia.

BACA JUGA: Menilik Kisah Masjid Kyai Sholeh Darat, Tempat Ulama dan Pahlawan Nasional Belajar Mengaji

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan, ada tiga kawasan tertib lalu lintas di ibu kota Jawa Tengah ada tiga kawasan. Hal ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) 57/2016, yakni Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pahlawan.

Menurutnya, Jalan Pahlawan merupakan pusat pemerintahan. Di situ, kawasan eksklusif dengan sarana dan prasarana tertata baik meliputi jalan, drainase, median, taman, dan rambu.

“Kami tentukan di situ adalah larangan parkir. Kenyataannya, kantor pemerintahan, kantor pelayanan umum, maupun swasta di situ minim kantong parkir,” jelas Danang.

Hal ini ia sampaikan usai FGD Kawasan Tertib Lalulintas Permasalahan Parkir Sepanjang Jalan Pahlawan, Kamis, 3 Oktober 2024.

Minim Kantong Parkir

Dia melanjutkan, kantong parkir di instansi pemerintahan maupun swasta di sepanjang jalan itu tidak cukup untuk menampung parkir pegawai.

Beberapa kantor di Jalan Pahlawan pun menerapkan aturan. Misalnya, Polda membuat aturan pegawai atau petugas dengan pangkat tertentu tidak boleh membawa kendaraan roda empat.

“Tapi, kenyataannya memang masih ada pelanggaran. Begitu juga kantor yang lain. Akhirnya, yang terjadi adalah memanfaatkan ruas Jalan Pahlawan untuk parkir. Satu shaf, dua shaf, bahkan sampai tiga shaf,” terangnya.

Seiring adanya pengaduan, permasalahan, pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi. Namun, berulang kali terjadi pelanggaran. Hal tersebut karena sangat minim lahan parkir.

Dinas perhubungan telah melakukan kesepakatan bersama sejumlah stakeholder terkait. Seperti, Ditlantas Polda Jateng, Propam Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Yanma Polda Jateng, dan sejunlah pemangku sepanjang Jalan Pahlawan.

Pihaknya bersepakat mengembalikan Jalan Pahlawan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Dinas menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia. Kapasitas mencapai 300 kandaraan.

“Kami larang parkir, kami sediakan lokasi parkir di eks-Wonderia. Kami siapkan shuttle bus maupun bus antar jemput gratis saat jam berangkat kerja, istirahat siang, maupun pulang kerja,” katanya.

Danang menyebut, sterilisasi sudah dilakukan selama sepekan. Pihaknya sepakat dengan penegak hukum lalu lintas untuk melakukan upaya penegakan hukum bagi pelanggar mulai pekan depan.

Penegakan bisa berupa penderekan atau tilang. Penindakan akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jateng.

“Kami bersama-sama dengan ditlantas polda. Kebetulan, kantornya di Jalan Pahlawan. Kami minta bantuan Beliau, Pak Dirlantas. Alhamdulillah, beliau sangat mendukung. Beliau berkomitmen untuk mengawal kegiatan ini. Rekan-rekan dari polda sudah diberi sosialisasi untuk tidak parkir di luar,” jelasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp