“Nanti kami monitor melalui Kadin, Apindo, serta perusahaan terkait. Kalau ada pelanggaran, silakan lapor. Nanti akan kami verifikasi,” ujarnya.
Aziz menambahkan, tidak semua jenis pekerjaan dapat menerapkan sistem kerja dari rumah. Ia menyebut hanya sektor tertentu yang memungkinkan, utamanya yang berbasis ԁigital.
Oleh sebab itu, Aziz meminta perusahaan menyesuaikan kebijakan WFH dengan karakteristik masing-masing.
“Kerja fleksibel itu hanya bisa di bidang dan jabatan tertentu, terutama yang berbasis online. Banyak juga pekerjaan yang tidak bisa seperti itu. Tidak bisa ԁigeneralisir. Setiap perusahaan punya kondisi berbeda,” tandas Aziz. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




