Ia menduga bahwa orang-orang di dalam pabrik tersebut telah mendapatkan informasi terlebih dahulu dari pihak tertentu.
“Bisa jadi orang-orang di pabrik pil koplo sudah mendapatkan informasi dari orang-orang tertentu. Oleh karena itu, saya duga operasi ini bocor,” jelas Sugeng, Sabtu, 30 Maret 2024.
Sugeng juga menilai bahwa BPOM tidak percaya dengan sebagian oknum polisi. Sebab, telah terjadi peredaran obat-obatan keras yang melanggar undang-undang kesehatan namun tidak ada tindak lanjut. Oleh karena itu, lembaga tersebut menggandeng BIN dan BAIS dalam operasi ini.
BACA JUGA: Tak Sampai Setahun, 2 Pabrik Narkoba Berdiri di Kota Semarang
“Penjualan obat keras jenis G ini memang marak karena penindakannya problematik,” tuturnya.
Mengenai dua pabrik ekstasi dan pil koplo di Semarang, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir, menyatakan akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Yakni, dengan memberikan informasi ketika ada kegiatan mencurigakan di rumah, gudang, atau pabrik untuk segera melaporkannya.
“Jajaran Narkoba Polda Jateng dengan menggandeng BPOM akan lebih mengoptimalkan penyelidikan dan pengawasan terhadap penjualan bahan baku untuk pembuatan obat berbahaya tersebut,” tandas Anwar. (*)