SEMARANG, beritajateng.tv – Akibat pembangunan Tol Semarang-Demak, seluas 46 hektare lahan mangrove raib. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pun berkomitmen mengembalikan lahan tersebut untuk menjaga ekosistem alam.
Lokasi penanaman kembali mangrove yang terdampak pembangunan tol akan dipindah. Adapun lahan mangrove yang terdampak langsung pembangunan tol seluas 16 hektare, dan 30 hektare terdampak tidak langsung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyebut penanaman kembali mangrove ini sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir di kawasan tersebut.
Ia menyebut, luas lahan yang akan ditanam pun sama dengan luas lahan mangrove yang terkena imbas pembangunan proyek Tol Semarang-Demak.
BACA JUGA: Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1: Target Beres 2027, Klaim Bisa Atasi Banjir Rob Kaligawe
“Jadi itu [penanaman kembali mangrove] sudah menjadi komitmen pengelola jalan tol, waktu proses Amdal memang ada potensi kurang lebih 40-an hektare mangrove akan hilang. Ini sudah ada komitmen saat pembahasan Amdal bahkan kemarin sudah ditindaklanjuti untuk mencari lokasi lain untuk ditanam oleh pengelola jalan tol,” ujar Widi.
Widi menambahkan, komitmen itu bukan hanya pada penaman kembali lahan mangrove. Melainkan, juga dalam menjaga mangrove tumbuh besar.
“Nanti kami dampingi dari DLHK dan cabang dinas kami yang di wilayah Demak. Prinsipnya itu bisa diselesaikan dan itu komitmen. Artinya, bisa dikawal tumbuh besar bahkan bisa lebih dari 40 hektare,” sambung Widi.
Relokasi mangrove tersebar di beberapa lokasi, salah satunya Terboyo Kulon
Lebih lanjut, Widi menyebut relokasi tempat ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan masih bersifat indikatif. Sehingga, relokasi itu Widi sebur masih bisa berubah.
Ia merinci penanaman mangrove ini akan berlangsung di beberapa lokasi. Di antaranya 8 hektare di Sidogemah, 7 hektare di Kalimati, 20 hektare di wilayah Terboyo Kulon, dan 11 hektare lainnya masih mencari tempat yang sesuai.
“Menyesuaikan, kalau satu titik enggak memungkinkan karena 40 hektare lumayan besar. Jadi, bisa di beberapa tempat, yang penting luasan mangrove tak berkurang,” tegasnya.
BACA JUGA: Video Pembangunan Tanggul Laut dan Tol Semarang-Demak Capai 20 Persen
Saat ini, luasan lahan mangrove di Jawa Tengah ini sekitar 14 ribu hektare. Lokasinya berada di sepanjang Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah.
Penggantian tersebut, kata Widi, tak hanya berlaku untuk proyek strategis nasional (PSN), tetapi juga semua pihak yang menghilangkan mangrove.
“Kami berharap untuk mangrove, karena ada proses penggantian, bisa ganti. Dan itu juga bukan hanya jalan tol. Kalau ada industri menghilangkan mangrove kami minta mengganti,” tambahnya.
DLHK Jateng tegas berikan sanksi jika pihak terkait tak tanam mangrove kembali
Pihaknya juga bakal memberikan hukuman apabila aturan tersebut tak ada tindak lanjutnya, yakni berupa sanksi teguran hingga sanksi administratif.
Ia juga menargetkan penambahan 127 hektare lahan mangrove pada tahun 2025. Sumber anggarannya pun bisa melalui APBD dan CSR.
“Ya bisa [mendapat hukuman], berikan teguran, sanksi administratif. Kami bisa berikan itu, kalau tidak terlaksana [sesuai perjanjian], pungkas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





