Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Dongkrak Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan, Dishub Perluas Penerapan Parkir Elektronik

×

Dongkrak Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan, Dishub Perluas Penerapan Parkir Elektronik

Sebarkan artikel ini
Uji coba parkir elektronik (e-parkir) di Kota Semarang. /Foto: Ellya.

Disamping itu, dia juga mempertimbangkan kekuatan pengawas dari Dishub.nWilayah tersebut dinilai masih cukup dekat dengan posko parkir elektronik yang saat ini sudah didirikan yakni Pos Bubakan, Wahid Hasyim, dan Karangayu.

“Pertimbangannya, wilayah timur tidak hanya masalah potensi, tapi kami melihat kekuatan pengawas juga. Dari Pos Bubakan atau pos yang lain ke sana relarif dekat. Sehingga, metode pengendalian masih batas kekuatan kami,” terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia menyadari, parkir elektronik ini merupakan sistem baru yang diterapkan di Kota Semarang. Dia yakin masih ada hal-hal yang belum berjalan optimal.

Namun demikian, tim pengawas Dishub Kota Semarang akan terus membantu masyarakat selama masa uji coba.

“Kami dari Dishub akan berupaya maksimal untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pakrir tepi jalan umum dibanding tahun-tahun lalu. Kami akan berusaha secara maksimal,” tandasnya.

Dia mencatat, pendapatan retribusi parkir tepi jalan hingga awal Juli ini sudah mencapai Rp 1,2 miliar. Diakuinya, jumlah itu masih jauh dari target sebesar Rp 4,6 miliar.

Pasalnya, parkir elektronik baru mulai berjalan pada Mei 2022. Dia optimistis parkir elektronik ini akan bisa mendongkrak retribusi parkir tepi jalan.

“Retribusi sudah masuk Rp 1,2 miliar. Itu mulai settle akhir Mei 2022 saat penerapan parkir elektronik. Kalau tahun depan mulai 1 Januari 2022, kami yakin akan lebih optimal,” ungkapnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan