SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial G terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unnes, kuat dugaan pelaku ternyata pernah melakukan kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketua BEM KM Unnes, Kuat Nursiam, mengatakan, sebelum kasus pelecehan seksual terbongkar, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa. Hanya saja, waktu itu korban tak berani melapor.
“Ketika kami tracking pelaku, ternyata di tahun-tahun sebelumnya pernah melakukan hal serupa; cuma memang saat itu masih simpang siur,” kata Kuat saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 27 Februari 2025.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Dosen Masih Trauma, BEM Unnes Tuntut Pelaku Dapat Skors dari Aktivitas Mengajar
Kuat menjelaskan, BEM juga mendapati terdapat perbedaan perlakuan yang pelaku berikan terhadap satu mahasiswinya dengan yang lainnya.
Ia merincikan, pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai kepala laboratorium memperlakukan mahasiswi asisten laboratorium (aslab) dengan tidak adil.
“Memang akhirnya ketika melihat historis yang ada tentu jadi rapor merah. Kalau kami lihat historisnya, memang kami cukup mempertanyakan latar belakang beliau,” sambungnya.
Pelecehan seksual oleh dosen Unnes terjadi saat jam kuliah di laboratorium
Lebih jauh, Kuat turut membeberkan awal mula terbongkarnya kasus ini. Ia menjelaskan, ada satu mahasiswi asisten laboratorium yang curiga terhadap perlakuan tak pantas dari pelaku selama jam kuliah di laboratorium.
Mahasiswi tersebut kemudian mencoba mengonfirmasikan kepada rekan sesama asisten laboratorium yang ternyata juga mengalami hal serupa.
“Jadi korban mendapat kontak fisik tanpa izin dan mereka tidak nyaman. Contohnya dipegang, diminta foto untuk ‘katalog’, cuma kok di ruangan tertutup. Jadi korban merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut,” katanya.
Kejadian itu, lanjut Kuat, terjadi di pertengahan tahun 2024, atau semester ganjil 2024/2025. Namun, korban baru berani melapor pada akhir 2024 lantaran merasa tak terima pelaku masih mengajar dengan bebas.
BACA JUGA: Dugaan Lecehkan Mahasiswi, Dosen Unnes Semarang Kena Copot dari Jabatan
“Korban merasa tidak nyaman ketika di kampus pelaku ternyata enggak jera, akhirnya korban baru speak up akhir-akhir ini,” sambungnya.
Sementara itu, terkait sanksi yang telah pihak kampus berikan, yakni pencopotan jabatan, Kuat mengaku belum puas.
Menurutnya, dengan hanya pencopotan jabatan, pelaku masih bisa mengajar atau bertemu mahasiswi lainnya. Selain itu, keempat korban juga menyampaikan bahwa merasa tidak nyaman sebab pelaku masih bisa berkeliaran di lingkungan Unnes.
“Kami belum puas dengan langkah kampus. Ini masih satu kasus yang terungkap belum kasus-kasus lain, dan itu pun kampus merespons dengan kurang sigap. Walau udah ada satgas tapi cukup muter-muter untuk proses alurnya,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





