SEMARANG, beritajateng.tv – DP3A Kota Semarang menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak di setiap kelurahan.
Pihaknya menekankan beberapa poin penting yang bisa menjadi program pemberdayaan perempuan dan anak pada 2025 mendatang.
Hal ini kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki di Semarang.
Ia mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program 2025. Khususnya di bidang pemberdayaan perempuan dan anak saat Musrenbang.
Masih tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi dasar untuk menyusun program untuk 2025.
Dia menyebut, penyebab utama KDRT di ibu kota Jawa Tengah mayoritas karena kondisi ekonomi. Maka, perlu upaya atau program peningkatan kesejahteraan rumah tangga, antara lain melalui pemberdayaan perempuan
“Ibu-ibu harapannya punya ilmu kewirausahaan. Kakau bisa, usulan programnya di sisi ekonomi. Misalnya, program urban farming, fasilitasi UMKM, kemudahan kredit bagi pelaku usaha wanita,” papar Ulfi, Kamis 1 Februari 2024.
Musrenbang Perempuan dan Anak
Menurutnya, program peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan sangat perlu. Untuk menjadikan apra ibu mandiri dan bisa membantu pendapatan keluarga.
“Sehingga, akan terbentuk ketahanan keluarga dan menurunkan KDRT,” sambungnya.
Pada sisi perlindungan anak, Ulfi menyampaikan, program pendidikan pola asuh anak sangat penting. Pasalnya, pola asuh akan menentukan pembentukan karakter anak. Apalagi, era digital menuntut orang tua harus bisa memberikan arahan kepada anak.
Menurutnya, anak-anak generasi Z tidak boleh terlepas dari teknologi digital. Mereka harus bisa menguasai teknologi karena era kini bersaing dengan artificial intelegence (AI).
“Anak-anak harus dekat dengan digital. Jangan malah kita putus. Dulu sempat pembinaan agar jauh dari gedget karena ada unsur negatifnya, tidak bisa. Kalau jauh dari smartphone, mereka tidak bisa memanfaatkan digital. Tinggal orang tua memberikan masukan kepada anak-anak supaya bijaksana,” paparnya.
Selain pola asuh, Ulfi menambahkan penurunan angka pekerja anak dan angka perkawinan anak juga harus masuk rencana dalam program perlindungan anak pada 2024.
“Musrenbang pemberdayaan perempuan dan anak sudah yang ketiga kali, ini tahun ketiga. Kami harap usulan masyarakat lebih mengarah kepada poin itu,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





