HeadlineJatengNews Update

DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Tepat Waktu, Sukirman Ucapkan Terimakasih ke Anggota

×

DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Tepat Waktu, Sukirman Ucapkan Terimakasih ke Anggota

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman. (DPRD Jateng)

Dia menambahkan, sudah menjadi kewajiban legislator untuk melaporkan harta kekayaannya. Tak hanya melaporkan, dalam keputusan Pimpinan DPRD telah mengatur sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan.

Sementara, Yohan Fitriadi selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Bagian Persidangan Setwan Jateng menambahkan pelaporan LHKPN itu sudah mencapai 100 persen sebelum batas tempo akhir pelaporan. Sejauh ini, kata dia, ada sinergi yang baik dengan para anggota.

“Pada 2018 dan 2019, DPRD Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se-Indonesia,” kata Yohan.

Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng Endro menyampaikan LHKPN tersebut sudah dilaporkan sebelum batas akhir penyampaian LHKPN. “Dari total 118 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN,” ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan