Jateng

DPRD Jateng Setujui Raperda Perubahan Penyertaan Modal, BUMD Diharap Mampu Dongkrak PAD

×

DPRD Jateng Setujui Raperda Perubahan Penyertaan Modal, BUMD Diharap Mampu Dongkrak PAD

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna semarang
Suasana Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 26 Februari 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi.

Jawa Tengah Nomor 14 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga pada Rapat Paripurna. Adapun rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Dwi Yasmanto, menyebut raperda perubahan tersebut dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD, BUMN, dan pihak ketiga. Tak hanya itu, Dwi menuturkan perlu adanya pembaharuan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam rangka penyesuaian jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Perda 14/2013, di tetapkannya PP 54/2017 tentang BUMN, dan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Maka, Perda di maksud sudah tidak sesuai, sehingga perlu di lakukan pencabutan dan diganti dengan yang baru,” ungkap Dwi.

BACA JUGA: Mbak Ita Menitikan Air Mata Ucapkan Salam Perpisahan di Paripurna Terakhir Masa Jabatan

Politisi Gerindra itu menyebut, penyesuaian itu juga mengatur penambahan BUMD baru yang menerima penyertaan modal. Yakni Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi.

“Dan adanya perubahan bentuk hukum BUMD menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Berdasarkan pertimbangan itu, maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah,” sambung Dwi.

Selain mendongkrak PAD, adapun tujuan raperda tersebut antara lain untuk memperkuat struktur permodalan, menambah modal dasar, pengembangan dan peningkatan kinerja, meningkatkan pelayanan masyarakat, hingga menguatkan laba perusahaan.

Dwi menyatakan, penyertaan modal daerah kepada BUMD sejak pendirian hingga tahun anggaran 2023 telah di lakukan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp3,8 triliun. Dari modal dasar yang ditetapkan masing-masing BUMD sebesar Rp14,97 triliun.

Pemerintah daerah, kata Dwi, akan melakukan penambahan penyertaan modal kepada BUMD mulai tahun 2025 sampai 2029 maksimal sebesar Rp1,912 triliun.

“Perseroda Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) sebesar Rp165 miliar, Perseroda Jateng Petro Energi sebesar Rp30,79 miliar, Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Jateng sebesar Rp101 miliar, Perseroda BPR BKK Jawa Tengah Rp25 miliar, Perseroda Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jateng Rp75 miliar, Perseroda Jateng Agro Berdikari Rp34 miliar,” ucap Dwi.

BACA JUGA: Perdana Turut Rapat Paripurna DPRD Jateng, Nana Sudjana Lakoni 3 Agenda, Apresiasi Raperda Penanganan Konflik Sosial

Selanjutnya, Perseroda Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mendapat penyertaan modal sebesar Rp1,01 triliun. Tersusul oleh Perseroda Sarana Pembangunan Jawa Tengah sebesar Rp345 miliar dan Perseroda Penjamin Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp125 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, merespons positif atas raperda perubahan tersebut. Ia menyebut, penyertaan modal tersebut mampu membuat BUMD bergerak lebih luas.

“Bagaimana agar BUMD kita nanti bisa bergerak lebih luas, bisa berkembang lebih besar. Karena BUMD ini juga menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD. Karena PAD yang bisa di akses itu dari BUMD,” ungkap Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp