Jateng

DPRD Jateng Soroti Tarif Rumah Sakit Daerah dalam Revisi Perda Pajak dan Retribusi

×

DPRD Jateng Soroti Tarif Rumah Sakit Daerah dalam Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng Sumanto
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (Foto: Dok. Beritajateng.tv)
BACA JUGA: Keterwakilan Perempuan di DPRD Jateng Baru 19 Persen, Sumanto Dorong Target 30 Persen Terpenuhi di Pileg 2029

Salah satu aspek yang mendapat perhatian DPRD yakni retribusi pelayanan kesehatan dan tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sumanto mengatakan, RSUD di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membutuhkan pembiayaan yang sehat. Hal ini agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memelihara sarana dan prasarana, serta memperbaiki mutu pelayanan.

Di sisi lain, kemampuan pembiayaan rumah sakit tersebut tidak boleh menghilangkan aspek keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“RSUD harus memiliki kemampuan pembiayaan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas SDM, memelihara sarana dan prasarana, serta memberikan pelayanan yang semakin baik. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan bahwa tarif pelayanan kesehatan tetap terjangkau dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Sumanto, politisi PDIP itu.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Ungkap Pengalaman jadi Sales Jamu, Kini Dorong Anak Muda jadi Afiliator

Terbuka untuk Masukan dari Berbagai Pihak

Karena itu, DPRD Jateng meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan secara objektif dan berbasis data sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Sumanto berharap, masukan datang dari akademisi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jajaran RSUD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta peserta uji publik lainnya.

Dia mengatakan, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui forum tersebut, terutama terkait kewajaran tarif dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami ingin mendengar secara terbuka apakah tarif yang dirumuskan sudah mencerminkan biaya pelayanan yang wajar? Apakah sudah mempertimbangkan kemampuan masyarakat? Dan apakah terdapat layanan yang perlu ditambah atau disempurnakan?” katanya.