SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan perwakilan mahasiswa telah mencapai kesepakatan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswinya.
Rektor UMS, Sofyan Anif, menyatakan bahwa sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS tentang pencegahan serta penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam nota kesepahaman tersebut terdapat lima poin yang menjadi kesepakatan, yaitu:
Pertama, perwakilan aliansi mahasiswa sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS sebagai pihak kedua akan segera mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual paling lambat pada tanggal 17 Agustus 2024.
“[Kedua,] pedoman tersebut akan kami susun dengan melibatkan perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas,” ujar Sofyan Anif, Kamis, 18 Juli 2024.
BACA JUGA: Ramai Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Eks Ketua UKM Basket Undip, Begini Tanggapan BEM
Ketiga, pihak kedua juga akan menginstruksikan seluruh pelaku kekerasan seksual yang terbukti bersalah untuk meminta maaf secara terbuka kepada civitas academica UMS.