Ia menambahkan, dari 4 tersangka tersebut, sebanyak 3 tersangka diantaranya merupakan pegawai Bank Mandiri, termasuk pimpinan cabang.
BACA JUGA: Tingkatkan Digitalisasi, BPR Agung Sejahtera dan Bank Mandiri Jalin kerjasama
Perkara dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2016. Kasus bermula dari kredit bermasalah untuk PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.
Menurut Sunarwan, sebanyak 3 pimpinan kedua perusahaan tersebut juga menjadi tersangka.
BACA JUGA: Soroti Kasus Korupsi Timah, Rieke Diah Pitaloka Minta Keluarga Harvey Moeis Juga Dicekal
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menghitung kerugian negara dalam tindak pidana tersebut sebesar Rp112 miliar. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto