Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Empat Tersangka Korupsi Bank Mandiri Cabang Semarang Dilimpahkan ke Penuntutan, Kerugian Negara Tembus Rp112 Miliar

×

Empat Tersangka Korupsi Bank Mandiri Cabang Semarang Dilimpahkan ke Penuntutan, Kerugian Negara Tembus Rp112 Miliar

Sebarkan artikel ini
korupsi
Ilustrasi korupsi. (freepik.com)

Ia menambahkan, dari 4 tersangka tersebut, sebanyak 3 tersangka diantaranya merupakan pegawai Bank Mandiri, termasuk pimpinan cabang.

BACA JUGA: Tingkatkan Digitalisasi, BPR Agung Sejahtera dan Bank Mandiri Jalin kerjasama

Perkara dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2016. Kasus bermula dari kredit bermasalah untuk PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

Menurut Sunarwan, sebanyak 3 pimpinan kedua perusahaan tersebut juga menjadi tersangka.

BACA JUGA: Soroti Kasus Korupsi Timah, Rieke Diah Pitaloka Minta Keluarga Harvey Moeis Juga Dicekal

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah menghitung kerugian negara dalam tindak pidana tersebut sebesar Rp112 miliar. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan