“Area tersebut telah memiliki rambu pembatas kecepatan serta empat pita kejut. Kondisi tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi setiap pengemudi,” imbuhnya.
Kondisi teknis bus Cahaya Trans yang kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang
Petugas juga memeriksa kondisi teknis armada. Hasil pemeriksaan menyebut ban kendaraan masih layak pakai serta sistem rem berfungsi normal.
Polisi memastikan sopir berada dalam kondisi sadar dan tidak mengantuk saat mengemudi. Faktor utama kecelakaan mengarah pada pelanggaran kecepatan serta kelalaian pengemudi.
Unit reserse kriminal Polda Jawa Tengah kini menelusuri jaringan pemalsuan SIM. Penyelidikan berfokus pada pihak pihak yang berperan dalam penerbitan dokumen ilegal tersebut.
“Polisi membuka peluang penambahan pasal pidana seiring perkembangan penyidikan. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas,” tutur Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo.
Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Bus bernomor polisi B 7201 IV membawa 34 penumpang rute Jakarta menuju Yogyakarta.
Kendaraan kehilangan kendali lalu menabrak pembatas jalan hingga terguling keras. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













