SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Agama (Kemenag) buka suara perihal video viral sekelompok orang berdzikir di Candi Prambanan pada Kamis, 25 Desember 2025 lalu.
Video yang beredar memperlihatkan 11 orang duduk bersila menghadap candi sambil melantunkan zikir. Diketahui, kelompok tersebut dipimpin seorang pria asal Grobogan yang mengelola sebuah pondok pengajian dan pengobatan tradisional di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Jepara.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin, membenarkan hal tersebut. Akhsan menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan kepada kelompok tersebut bersama lintas instansi. Ia menegaskan, majelis tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Kemenag.
“KTP pimpinannya bukan Jepara, tapi punya tempat kelompok di Jepara. Kami bersama tim dari Kejaksaan, Polres, dan Kesbangpol melakukan pembinaan. Sebenarnya kelompok ini tidak punya izin, tapi karena ini umat, kami dampingi dan kami ajak kembali ke ajaran yang semestinya serta menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Akhsan saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Selasa, 6 Januari 2026.
Kelompok Mengaku Dapat ‘Bisikan Gaib’ Saat Perjalanan ke Yogyakarta
Akhsan menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kelompok tersebut merupakan aliran baru atau bukan. Menurutnya, perlu pendalaman lebih lanjut karena secara kelembagaan kelompok itu belum terdaftar secara resmi.
“Kami belum bisa menyimpulkan ini aliran baru atau lama. Secara administratif juga belum ada. Tapi ada beberapa ajaran yang mestinya tidak boleh. Berdasarkan tabayun kemarin, ada keterangan tentang bisikan gaib,” ungkapnya.
BACA JUGA: Viral Zikir di Prambanan, Kemenag Jateng Tekankan Dialog dan Penghormatan Ruang Sakral
Informasi yang ia himpun di lapangan menyebutkan, rombongan tersebut sebelumnya mengikuti kegiatan di Parangtritis. Dalam perjalanan pulang, mereka mengaku mendapatkan bisikan gaib yang mengarahkan untuk singgah di Candi Prambanan.
“Informasinya begitu yang teman-teman di lapangan dapatkan. Dari Parangtritis, dalam perjalanan, katanya mendapat bisikan gaib untuk mampir ke Candi Prambanan,” kata Akhsan.
Ia menambahkan, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah anggota majelis tersebut. Saat pembinaan berlangsung, Kemenag hanya bertemu dengan pimpinan kelompok.
“Jumlah anggotanya kami belum tahu. Kemarin kami ketemu pimpinannya saja, dan katanya pimpinan itu juga ikut kegiatan di Candi Prambanan,” ujarnya.
Pimpinan Kelompok Kooperatif, Kemenag Pantau Rutin
Akhsan menyebut, komunikasi dengan pimpinan kelompok berjalan dengan baik dan kooperatif. Meski demikian, pimpinan kelompok tersebut masih memegang keyakinannya yang disebut berasal dari mandat guru spiritualnya.
“Komunikasi berjalan baik, komunikatif, bisa berkoordinasi. Tapi sementara ini masih memegang keyakinannya berdasarkan perintah gurunya. Mereka memang punya guru dan mendapat mandat melakukan beberapa kegiatan,” jelas Akhsan.
Ia mengungkap, aktivitas kelompok tersebut awalnya dikenal sebagai kegiatan pengobatan. Namun dalam perjalanannya berkembang hingga muncul aktivitas seperti yang terekam dalam video viral tersebut.
“Informasi awal yang kami terima itu untuk pengobatan. Lalu berkembang seperti kejadian kemarin. Makanya sekarang teman-teman melakukan pemantauan aktivitas sehari-harinya,” ujarnya.
Kemenag Jepara, lanjut Akhsan, telah mengerahkan para penyuluh agama di tingkat kecamatan untuk memantau ajaran yang berkembang di lingkungan tersebut.
“Betul-betul Kemenag dan jajaran awasi. Ada Kejaksaan dengan PAKEM, intel Kodim, intel Polres, Kesbangpol, semuanya bersama kami. Penyuluh kami minta aktif memantau,” katanya.
Ia menegaskan, selama ajaran yang disampaikan masih bisa dibina dan tidak mengganggu stabilitas, kerukunan, serta kedamaian masyarakat, pendekatan pembinaan tetap dikedepankan.
“Kalau nanti keluar dari ajaran yang seharusnya, tentu akan ada tindakan. Tapi selama masih bisa ada pembinaan dan tidak mengganggu kerukunan, majelisnya tetap bisa berjalan,” tegas Akhsan.
BACA JUGA: Kesbangpol Jateng Soroti Orang Zikir di Candi Prambanan: Harus Hormati Ruang Ibadah Umat Lain
Hingga kini, Kemenag Jepara belum mengetahui nama resmi majelis tersebut karena belum terdaftar.
“Karena belum ada pendaftaran resmi, kami belum tahu nama majelisnya,” ungkapnya.
Libatkan FKUB, Kemenag Imbau Umat Beragama Jaga Kerukunan
Lebih jauh, Akhsan memastikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah dilibatkan dalam tim pemantauan bersama Kemenag dan instansi terkait. Selain itu, penyuluh lintas agama juga diminta melakukan deteksi dini di masyarakat.
“Kami minta penyuluh Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha melakukan langkah-langkah pengamatan dan deteksi dini di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat apabila ditemukan aktivitas keagamaan yang berpotensi melenceng.
“Kalau ada hal-hal yang berpotensi melenceng, agar segera ada tindakan sesuai ketentuan hukum dan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” katanya.
Akhsan menambahkan, pimpinan kelompok tersebut merupakan pendatang di Jepara. Berdasarkan data yang dihimpun, pimpinan dan istrinya bukan warga Jepara dan berasal dari Grobogan.
“Pimpinannya KTP bukan Jepara, istrinya juga bukan Jepara. Mereka pendatang dan membuka tempat di Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan,” jelasnya.
BACA JUGA: Condro Kirono Sampaikan Salam Prabowo Ke Ribuan Majelis Dzikir Rotibul Haddad
Di akhir pernyataannya, Akhsan mengimbau seluruh masyarakat agar menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama masing-masing serta menjaga kerukunan.
“Kami mohon masyarakat menjalankan ibadah sesuai tuntunannya. Untuk umat Islam sesuai Al-Qur’an dan Hadis, sesuai petunjuk ulama, tidak keluar dari fikih,” tuturnya.
“Umat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan lainnya juga kami mohon menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Mari saling menghormati dan menjaga kerukunan serta kedamaian di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





