Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

Fantastis, KPK Sebut Gratifikasi ke Eks Bupati Sidoarjo Capai Rp 15 Miliar

×

Fantastis, KPK Sebut Gratifikasi ke Eks Bupati Sidoarjo Capai Rp 15 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers ungkap kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. (Youtube KPK RI)

Dia juga menambahkan kasus gratifikasi ini melibatkan pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, dan Direksi BUMD. Teknis penyerahannya dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Selain itu, banyak barang mewah yang didapat dengan dalih sebagai hadiah, seperti logam mulia, jam tangan, gawai, dan tas.

“SI diduga banyak menerima gratifikasi selama menjabat dalam bentuk barang dan uang yang diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, dan fee,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait informasi kekayaan tersangka yang diduga mengalir dari harta gratifikasi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)

Editor: Andi Naga Wulan

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan