Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Pangdam Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2023

×

Pangdam Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer 2023

Sebarkan artikel ini

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) Tahun 2023

Pangdam IV/Diponegoro memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) TA. 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023). (Doc. Kodam IV/Diponegoro)

SEMARANG, 8/3 (beritajateng.tv) – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin upacara gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) TA. 2023 di Lapangan Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023).

Operasi Gaktib dan dan operasi yustisi Polisi Militer TNI yang akan digelar sepanjang tahun 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yang dibacakan oleh Pangdam IV/Diponegoro disampaikan bahwa operasi Gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

“Sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, kepolisian militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakkan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakkan ketertiban dan operasi yustisi,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima beritajateng.tv, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, terkait jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 para prajurit ditekankan untuk tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik. Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak

Tinggalkan Balasan