SEMARANG, beritajateng.tv – Sistem pemilu proporsional terbuka diduga menjadi pemicu maraknya politik uang di Indonesia. Pengamat politik Undip Fitriyah mengungkapkan hal itu.
“Sistem pemilu proporsional terbuka berkontribusi atas maraknya politik uang, karena caleg harus mengejar personal vote,” ujar pengamat politik Undip Fitriyah, Senin 25 September 2023.
Dalam Pemilu proporsional terbuka, kata Fitriyah, yang bersaing ialah antar kandidat. Tak sama halnya dengan pemilu proporsional tertutup yang membuat satu partai dengan partai lainnya yang bersaing.
“Apalagi mereka bertarung dengan temannya sendiri, tidak mungkin itu jualan visi misi partai. Kemudian yang mereka jual itu pembeda yang paling mudah, yakni politik uang,” ujar pengamat politik Undip Fitriyah.
Dosen program studi Ilmu Pemerintahan FISIP Undip itu membenarkan sistem pemilu yang berlaku saat ini menjadi penyumbang praktik politik uang.
Perihal luas tidaknya wilayah pertarungan atau daerah pemilihan (dapil), menurutnya bisa jadi faktor politik uang lainnya.
“Semakin kecil cakupan dapilnya, maka semakin tinggi politik uang. Kalau semakin luas, politik uang tidak sebesar itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fitriyah memaparkan dapil untuk pilkada hanya mencakup kabupaten tertentu. Sementara dalam konteks Pilpres, wilayah pertarungannya meliputi seluruh provinsi di Indonesia.
“Dapil untuk Pilkada itu kabupaten dan Pilpres itu seluruh provinsi, logikanya akan banyak ditemukan politik uang saat pilkada. Potensinya lebih besar karena ini lingkupnya lebih kecil,” bebernya.
Pengamat politik Undip dorong penguatan regulasi
Fitriyah menilai penguatan regulasi menjadi hal penting dalam memberantas politik uang. Namun, lanjutnya, penguatan regulasi harus mendapat dukungan dari komitmen masyarakat yang menjalankan demokrasi.
“Masyarakat juga ikut menyuburkan itu ketika memang ada permintaan terhadap politik uang,” tegasnya.
BACA JUGA: Kemiskinan di Jateng Belum Tuntas, Pengamat Politik Pertanyakan Jika Ganjar Pimpin Wilayah Nasional
Ia menambahkan, perilaku korupsi yang marak terjadi di pemerintahan tak terlepas dari tradisi politik uang yang terjadi saat pemungutan suara berlangsung.
“Ada benang merah antara perilaku korupsi yang marak dengan proses-proses pemilu dengan politik uang,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat pedesaan menjadi yang rentan terhadap praktik politik uang. Sehingga, gagasan pembentukan desa anti politik uang pada berbagai daerah menjadi hal yang ia setujui.
“Sanksi sosial itu lebih efektif, kan kalau regulasi atau hukum tidak bisa menjangkau semua. Terlebih untuk membuktikan adanya politik uang dari sisi hukum itu perlu proses panjang dan barang bukti yang mendukung,” tandasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




