Pemerintah desa, lanjutnya, juga akan memberikan ruang bagi warga yang memiliki keterampilan meracik jamu untuk terlibat dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis produk tradisional.
Selain itu, pemerintah desa telah menyiapkan pasar desa sebagai sarana pemasaran produk jamu. Yaitu agar para perajin tidak lagi harus berkeliling menjajakan dagangannya dari satu desa ke desa lainnya.
Melalui Festival Nyunggak Semi II ini, masyarakat berharap tradisi meracik jamu tidak hanya tetap lestari sebagai warisan budaya. Tetapi, juga mampu menjadi sumber penguatan ekonomi masyarakat desa di masa mendatang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





