SEMARANG, beritajateng.tv – Komnas HAM mendesak langkah hukum tegas dilakukan jika ada pelanggaran dalam kasus meninggalnya siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Kasus ini memicu perhatian karena GRO diduga tewas akibat tembakan senjata api oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan jika laporan resmi diterima.
“Jika terdapat pelanggaran, maka harus ada langkah hukum,” ucap Saurlin dalam keterangannya di Semarang, Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA: Mengaku Bukan Gangster, Teman Korban Tewas Siswa SMKN 4 Semarang: Ada Orang Nodong Pistol
Hingga kini, Komnas HAM belum menerima pengaduan terkait peristiwa yang menewaskan siswa kelas XI tersebut. Namun, lembaga tersebut dapat bertindak proaktif jika perlu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga menyerukan keterlibatan Komnas HAM dalam perkara ini. Direktur LBH Semarang, Syamsudin Arif, menuntut penyelidikan yang transparan dan adil.
“Pelaku harus dapat hukuman seberat-beratnya,” tegas Syamsudin.
BACA JUGA: Jalani Tes Urine-Darah, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Negatif Narkoba dan Miras
Selain itu, ia meminta perlindungan bagi keluarga korban, teman, pihak sekolah, dan saksi lainnya. LBH juga mendorong adanya reformasi di tubuh kepolisian untuk melindungi hak masyarakat.
Peristiwa ini bermula dari dugaan keterlibatan korban dalam tawuran antar-gangster yang terjadi di Simongan, Semarang Barat, pada Minggu, 24 November 2024 dini hari.
Polisi mengklaim, mereka terpaksa menembakkan senjata untuk melindungi diri saat melerai bentrokan tersebut.
BACA JUGA: Tak Puas Alasan Polisi Soal Kasus Tewasnya Siswa SMK Semarang, LBH Petir Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus ini menjadi sorotan publik, menuntut kejelasan hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Komnas HAM harapannya segera bertindak, baik melalui pengaduan resmi maupun langkah proaktif.
Reformasi kepolisian yang LBH minta juga menjadi perhatian penting untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. (*)





