Hukum & Kriminal

Gali Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus, Kejari Periksa Manajemen Persiku 2020-2021

×

Gali Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus, Kejari Periksa Manajemen Persiku 2020-2021

Sebarkan artikel ini
KONI Kudus
Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah. (ant)

KUDUS, beritajateng.tv – Kejaksaan Negeri Kudus memeriksa manajemen Persiku periode 2020 dan 2021 terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,57 miliar.

“Kami memanggil pengurus Persiku Kudus tahun 2020 dan 2021 guna kami mintai keterangannya untuk mengungkap apakah ada fakta baru terkait penggunaan dana APBD Kudus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W. Putro, Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam penyidikan tersebut, menurutnya, ketika ada fakta baru tentunya akan ada langkah-langkah hukum lebih lanjut.

Salah satu saksi yang Kejaksaan Negeri Kudus panggil yakni Firdaus Ardyansyah Purnomo yang merupakan manajer Persiku Kudus 2021.

Firdaus mengakui ia memang Kejari Kudus panggil dua kali, yakni Rabu, 3 Januari 2024 dan hari ini, Selasa, 9 Januari 2024, untuk pencatatan keterangan terkait penggunaan APBD 2021.

BACA JUGA: Hartopo Pastikan Penyaluran Dana Hibah Olahraga di Kudus Sesuai Mekanisme

“Saya dapat pertanyaan dari penyidik sebanyak 25 pertanyaan. Di antaranya, soal apakah ada pemberian anggaran kepada manajemen Persiku 2021. Saya menjawab tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Pertanyaan lainnya, yakni ada-tidaknya anggaran yang diterima pada tahun anggaran 2022 yang disampaikan kepada Manajemen Persiku 2021. Pasalnya, KONI Kudus melaporkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk Persiku 2021.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan