Jateng

Gandeng Korea, Semarang Jadi Pilot Project SDG’S Platform Layanan Publik Digital Terintegrasi

×

Gandeng Korea, Semarang Jadi Pilot Project SDG’S Platform Layanan Publik Digital Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Gandeng Korea, Semarang Jadi Pilot Project SDG'S Platform Layanan Publik Digital Terintegrasi
Pemerintah Kota Semarang menggandeng Korea untuk membuat SDG'S platform layanan publik digital yang terintegrasi. (Ellya/beritajateng.tv)

Teknologi Know Your Customer (KYC) dan autentikasi berbasis perangkat diterapkan untuk memastikan keamanan data pengguna.

“Dengan sistem ini, perangkat daerah dapat memverifikasi identitas warga secara cepat dan aman tanpa perlu membuat basis data akun yang terpisah-pisah,” jelasnya.

Keunggulan lain dari SDG’S adalah kemampuannya mengubah berbagai dokumen resmi menjadi identitas digital untuk lintas layanan.

Dokumen tersebut tersimpan dalam bentuk kredensial digital yang telah di verifikasi sehingga memudahkan warga saat mengakses layanan lanjutan.

CEO KISA sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. John Choi, menyebut SDG’S sebagai salah satu inovasi layanan publik digital yang memiliki skala sangat besar.

“SDG’S merupakan ekosistem layanan publik jarak jauh yang penerapannya untuk populasi hingga satu juta pengguna. Ini menjadi model yang sangat menarik dalam transformasi pelayanan publik berbasis digital,” katanya.

Menurut Choi, teknologi ini memungkinkan berbagai data administrasi seperti Kartu Identitas Anak (KIA), kartu pelajar, hingga layanan transportasi publik saling terhubung tanpa mengharuskan warga mengunggah dokumen yang sama berulang kali.

Ke depan, lanjut dia, layanan yang terintegrasi dalam SDG’S akan terus pihaknya perluas. Mencakup administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pengaduan masyarakat, informasi publik. Hingga berbagai layanan pajak dan retribusi daerah dalam satu ekosistem digital yang terhubung. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp