Jateng

Gedung Pandanaran Dilaporkan Miring, Agustina Minta Semua Gedung Pemkot Semarang Kantongi SLF

×

Gedung Pandanaran Dilaporkan Miring, Agustina Minta Semua Gedung Pemkot Semarang Kantongi SLF

Sebarkan artikel ini
‎Wali Kota Semarang Buka Suara soal Nasib Gedung Pandanaran: “Sudah Tidak Layak”
Gedung Pandanaran Semarang yang kini mulai dikosongkan. (Ellya/beritajateng.tv)

Sebelumnya, rencana pengosongan Gedung Pandanaran juga telah jadi perbincangan publik. Salah satu opsi yang muncul adalah memindahkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini berkantor di bangunan tersebut untuk mengantisipasi risiko keselamatan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah, menyoroti dugaan penggunaan gedung yang melampaui kapasitas desain awal.

Bangunan yang dahulu meruapakan kantor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu kini menampung sejumlah OPD.

Hanik mengatakan, informasi mengenai kemiringan gedung muncul saat proses peremajaan lift. Temuan tersebut, menurutnya, perlu ada tindak lanjut melalui pemeriksaan profesional untuk mengetahui kondisi bangunan secara objektif.

“Informasinya, beberapa waktu lalu ada peremajaan lift yang ada trouble. Pada waktu pemasangan lift baru itu ada temuan kemiringan. Artinya, gedung ini sudah mengalami pergeseran dari awal bangunan berdiri sampai hari ini,” ungkap Hanik.

Meski demikian, dugaan pergeseran bangunan tersebut perlu ada kepastian melalui hasil pemeriksaan teknis. Data mengenai kondisi struktur menjadi dasar penting sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan.

DPRD Minta Kajian Independen, Bukan Sekadar Asumsi

Hanik menegaskan, Pemkot Semarang perlu melibatkan tenaga ahli dan pihak independen untuk menilai kelayakan Gedung Pandanaran. Hasil kajian harus memuat data yang dapat di pertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan atau pendapat.

“Harus ada kajian resmi, bukan sebuah opini atau asumsi. Harus berdasarkan riset dan data yang terkumpul secara objektif oleh pihak independen,” tegasnya.

Menurut Hanik, hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi acuan untuk menentukan apakah gedung masih dapat di gunakan, membutuhkan penguatan struktur, atau perlu di kosongkan.

Kejelasan rencana pemanfaatan gedung setelah pemeriksaan juga perlu. DPRD, kata dia, belum menerima informasi resmi mengenai kemungkinan bangunan tersebut dialihfungsikan setelah pengosongan.

“Untuk wacana dijadikan hotel dan lain sebagainya, kami belum pernah mendengar atau menerima wacana tersebut,” tuturnya.

Gedung Parkir Pandanaran Juga Perlu Evaluasi

Selain Gedung Pandanaran, perhatian juga tertuju pada Gedung Parkir Pandanaran di Jalan Pandanaran.