Korban juga menuding EJR melakukan tindakan seksual terhadapnya ketika ia berada dalam kondisi tidak berdaya.
“Dan dalam kondisi saya yang sudah tidak mampu mengendalikan diri seperti itu, pelaku melakukan tindakan seksual terhadap saya tanpa persetujuan saya. Saya ingin menegaskan satu hal: saya tidak memberikan persetujuan,” tulisnya.
Korban mengaku kejadian tersebut meninggalkan trauma hingga saat ini.
Ia berharap dugaan tindakan tersebut dapat diproses dan memberikan efek jera. Korban juga menyebut EJR belum menunjukkan iktikad baik terkait kejadian yang ia ceritakan.
Hingga informasi ini beritajateng.tv tulis, identitas lengkap sosok berinisial EJR masih misterius. Dugaan pelecehan seksual tersebut juga masih berdasarkan pengakuan korban di media sosial dan belum pasti kebenarannya melalui keterangan pihak yang tertuduh maupun aparat penegak hukum. (*)





