“Adanya Makam Mbah Genuk dan Mbah Kliwon merupakan salah satu tanda bahwa aset ini adalah untuk masyarakat Kota Semarang. Yang dapat menyatukan semua kepentingan adalah kepentingan itu sendiri. Ada seni, proses ekonomi, anak-anak muda, budaya, olahraga, dan kumpul keluarga untuk kemudian membangun TBRS,” ucapnya.
Ia pun berkomitmen bersama Pemkot Semarang untuk terus mengkaji dan mengembalikan TBRS sesuai keperuntukkannya, yaitu untuk kepentingan masyarakat umum. Terlebih, lanjut Iswar, 60 persen kehidupan manusia berada di luar rumah, salah satunya di ruang publik.
BACA JUGA:Sidak SMPN 16 Semarang Baru, Dewan Soroti Pintu Kelas Tipis dan Resiko Rusak
“Saya yakin TBRS akan tetap sesuai dengan keinginan seluruh masyarakat Kota Semarang. Ruang-ruang publik kita harus bangun, itu adalah tanggung jawab pemerintah,” lanjutnya.(*)
Editor: Farah Nazila





