Hukum & Kriminal

Gelar Diskusi Publik Bersama Kemenko Polhukam, Kemenlu RI: Kasus TPPO di Indonesia Naik 700 Persen

×

Gelar Diskusi Publik Bersama Kemenko Polhukam, Kemenlu RI: Kasus TPPO di Indonesia Naik 700 Persen

Sebarkan artikel ini
TPPO Indonesia
Diskusi Publik terkait TPPO yang berlangsung di Aula Muria, Kantor BPSDMD Provinsi Jateng, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat, 15 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Salah satu korban TPPO asal Bandung, Rudi yang turut hadir sebagai pembicara membagikan pengalamannya. Ia menyebut, alasan utamanya tergiur bekerja di luar negeri lantaran bisnisnya yang bangkrut. Hal itu yang kemudian mendorongnya mau bekerja ke Filipina.

“Saya ditawari kerja ke luar negeri oleh teman saya. Awalnya saya tidak curiga karena rekruitmennya bertahap sama seperti perusahaan asing umumnya, terlebih bangunan kantornya mewah,” ujar Rudi.

Namun, kecurigaannya berawal saat kantor tempat ia bekerja menahan paspornya. Pasalnya, keberadaan paspor baginya bak sebuah nyawa jika sedang berada di luar negeri.

Pada diskusi publik itu, Rudi menuturkan ia mendapat perilaku tidak manusiawi di tempat ia bekerja. Utamanya jam kerja yang tidak sesuai kontrak.

TONTON JUGA: Video Korban TPPO sudah 1.337 Orang, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada

“Jam kerja di kontrak 12 jam, tetapi wajib lembur 8 jam. Pernah sampai sakit maag dan tipes, hanya infus biasa kemudian lanjut bekerja,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kepala Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng Kompol Supriyadi menyebut hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng tak terelakkan dari kasus TPPO.

Menurutnya, baru beberapa negara yang memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia. Ia menyebut, terdapat lima negara yang mesti calon pekerja waspadai.

“Ada beberapa negara yang mesti diwaspadai, Myanmar, Laos, Filipina, dan Kamboja salah satunya,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp