Wibisono menyebut, pos ini akan menjadi wadah bagi jurnalis dan pekerja media yang mengalami pelanggaran hak. Seperti pemotongan upah, PHK sepihak, atau tindakan intimidasi.
“Siapapun, baik jurnalis atau orang yang bekerja di media di Jateng bisa melaporkan masalah ketenagakerjaan Jateng,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Sabrina Mutiara Fitri mengaku bahwa film dokumenter “Cut to Cut” membuka wawasannya mengenai kondisi ketenagakerjaan di industri media.
BACA JUGA: Satu-satunya yang Masih Bertahan, Ini Perajin Warak Ngendog Legendaris di Purwodinatan Semarang
Sebagai salah satu pekerja media yang sangat rentan, yaitu kontributor, Sabrina masih merasa prihatin dan waspada dengan keadaan industri media di Indonesia saat ini.
“Udah keadaan negara lagi semrawut, ekonomi Indonesia carut-marut. Di tambah fakta-fakta dunia kerja di industri media yang bikin geleng-geleng kepala,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)