Hukum & Kriminal

Geruduk PN Blora, Warga Sambonganyar Tuntut Pembunuh Ayah-Anak Dihukum Seumur Hidup

×

Geruduk PN Blora, Warga Sambonganyar Tuntut Pembunuh Ayah-Anak Dihukum Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Sambonganyar
Istri korban (kiri) dan anak pertama korban (kanan) bersama puluhan warga mencaci maki pelaku di PN Blora, Selasa, 23 September 2025. (Heri/beritajateng.tv)

Sidang putusan pun berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada terdakwa. Putusan itu langsung disambut sorak sorai warga, sementara keluarga korban histeris hingga ada yang pingsan.

BACA JUGA: Songsong Pemilu dan Pilkada Mendatang, Bawaslu Blora Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja Strategis

Petugas segera mengevakuasi terdakwa ke ruang tahanan untuk menghindari amukan massa. Warga yang marah sempat berusaha mencari terdakwa, namun tidak berhasil karena lebih dulu polisi amankan.

“Saya selaku kepala desa mengapresiasi pihak Polres yang telah turut mengawal. Meskipun awalnya tadi warga ada yang geram akan menghajar tersangka Khundori kalau tuntutan hanya 20 tahun. Namun, tadi karena tidak bisa menemui Khundori, akhirnya tidak jadi dan pelaku sudah polisi amankan,” ungkap Teguh.

Warga akhirnya puas dengan vonis yang hakim jatuhkan yaitu seumur hidup sesuai harapan keluarga korban yang telah kehilangan dua nyawa. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan