SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana Pemilu dengan sistem proporsional tertutup saat ini tengah menjadi pembicaraan publik.
Pasalnya, gagasan untuk menyelenggarakan Pemilu tertutup ini mencuat di publik karena ada pihak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jateng Bambang Raya Saputra angkat bicara terkait wacana tersebut. Bambang Raya menyatakan sistem Pemilu tertutup ini membuat partai politik (parpol) memiliki hak prerogatif.
Sistem tersebut juga membuat parpol menentukan siapa saja yang berhak menjadi anggota dewan.
“Kalau tertutup kan pengurus partai politik itu diberikan kesempatan untuk menentukan siapa-siapa yang jadi anggota dewan. Karena apa? Karena nanti yang menentukan nomor ini adalah Ketua dan Sekretaris. Yang nomor 1 harus jadi, nomor 2 belum tentu. Tapi kalau dapat dua kursi, nomor 1 dan 2 jadi, nomor 3 belum tentu,” ungkap Bambang Raya usai acara Workshop Nasional Hanura di Hotel Po Semarang Senin 29 Mei 2023 malam.
Ia menegaskan, Pemilu sistem proporsional tertutup ini juga akan memberikan partai hak prerogatif sekaligus mengangkat martabat sebuah partai.
BACA JUGA: Sistem Pemilu 2024 Berubah karena Putusan MK, Benarkah?
“Nanti yang menentukan adalah partai. Partai punya hak prerogatif dan partai punya martabat sekarang,” imbuhnya.
Parpol Punya Andil Pilih Kader Terbaik
Bambang juga menyinggung pengalamannya dalam Pemilu sebelumnya. Baginya, jika sistem Pemilu tertutup ini diberlakukan, maka pengurus partai yang memang betul terlibat secara aktif akan dipertimbangkan maju untuk duduk di kursi dewan jika terpilih nanti.