Lokasinya masih berada di wilayah RW 03 Kelurahan Ngampin, tepatnya di lingkungan RT 03. Jaraknya sekitar 400 meter dari lokasi TPU Wonokendeng yang sekarang.
Karena rencana relokasi makam ini sudah berjalan sejak dua tahun lalu, harapannya pembayaran lahan pengganti tersebut bisa terealisasi.
“Kami harap pemerintah daerah bisa segera merealisasikannya,” katanya.
BACA JUGA: Makam Sutrimo Penjaga Rumah Eks Jampidsus Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi, Polda Jateng: Itu Bukti Penting
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, mengatakan, ada empat TPU terdampak Tol Jogja – Bawen Seksi 5. Rencananya semuanya akan ada relokasi menuju lahan yang baru.
“Yang terbanyak adalah TPU Dangkel, lingkungan Sumber, Kelurahan Ngampin. Satu TPU ada sekitar 2.300-an jenazah,” ucapnya.
Zaenal mengatakan, proses pemindahan makam masih menunggu titik terang terkait harga pembelian lahan pengganti. Termasuk berapa nilai operasional atau biaya untuk proses pemindahan ribuan makam tersebut.
“Jadi masyarakat dengan kami inventarisasi semua jenazah. Serta komunikasi dengan ahli waris terkait pemindahan makam itu,” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





