Hukum & Kriminal

Hari Ini KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami: Dipanggil Sebagai Tersangka

×

Hari Ini KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami: Dipanggil Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
KPK Jemput | Ita Luar Negeri | Putusan Praperadilan Ita | KPK Ita | KPK Semarang Kota
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), saat hadir di gedung KPK, Kamis, 1 Agustus 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), beserta suaminya, Alwin Basri, untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

“Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 19 Februari 2025.

Sebelumnya, pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan jadwal pemeriksaan Mbak Ita dan Alwin pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, pihaknya meralat pernyataan tersebut usai KPK memastikan jadwal pemeriksaan pada Rabu ini.

Dalam penanganan perkara ini, KPK mengingatkan ancaman hukum bagi pihak yang menghalangi penyidikan. Hal ini merujuk pada Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir Panggilan 4 Kali, KPK: Bisa Jadi Pekan Ini Akan Ada Tindakan

Mbak Ita dan Alwin sudah beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pada pemanggilan terakhir sebelumnya keduanya beralasan sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan