SEMARANG, beritajateng.tv – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun ini berpotensi berdekatan bahkan bersamaan dengan Hari Raya Nyepi umat Hindu. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi antarumat beragama dalam situasi tersebut.
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, K.H. Tafsir, mengatakan umat Islam sebenarnya sudah terbiasa menghadapi kondisi hari besar yang berdekatan dengan perayaan agama lain.
Menurutnya, prinsip saling menghormati harus tetap dikedepankan agar kehidupan beragama berjalan harmonis.
“Bisa jadi nanti di Bali prosesi Salat Id tetap jalan, kemudian takbiran juga tetap jalan. Tapi tetap menghormati teman-teman Hindu yang sedang merayakan Nyepi,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Jalan Pemuda pada Selasa, 10 Maret 2026.
BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 dengan Hilal Global, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Idulfitri tetap dapat berjalan. Akan tetapi, dengan penyesuaian tertentu agar tidak mengganggu umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian.
“Misalnya takbiran atau khotbah Idulfitri tanpa speaker atau dalam situasi yang terbatas,” ujar Tafsir.
Menurutnya, penyesuaian teknis seperti itu bukan hal sulit bagi umat Islam. Sebab, nilai toleransi sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
“Itu sangat teknis dan umat Islam sangat bisa menghadapi situasi itu,” ujarnya.
Jaga Toleransi di Kala Hari Raya Idulfitri Berbarengan Nyepi
K.H. Tafsir menambahkan bahwa perbedaan penentuan hari raya maupun perbedaan perayaan agama tidak seharusnya menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
Ia berharap masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan serta menjadikan momen hari raya sebagai sarana memperkuat toleransi antarumat beragama.
Sementara itu, Kementerian Agama RI telah menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.
BACA JUGA: Beda Rakaat Bukan Penghalang, Muhammadiyah dan NU Tarawih Bareng di Masjid Sekayu Semarang
Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:
Pertama, Umat Islam boleh melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.
Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





