Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Hari Terakhir Penetapan UMK, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Desak Pj Nana Tetapkan Upah Sektoral

×

Hari Terakhir Penetapan UMK, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Desak Pj Nana Tetapkan Upah Sektoral

Sebarkan artikel ini
buruh demo di kantor gubernur jateng
Perwakilan buruh yang terlihat masuk halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 18 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tepat hari terakhir penetapan upah minimum kabupaten/kota pada Rabu, 18 Desember 2024, ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Adapun tujuan demonstrasi tersebut untuk mendesak agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) maupun upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) segera ditetapkan.

Pantauan beritajateng.tv, ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat itu tetap melakukan unjuk rasa meskipun hujan sempat mengguyur.

Salah satu orator asal Karanganyar, Candra, mengaku unjuk rasa ratusan buruh itu hanya meminta Pemprov Jawa Tengah untuk menetapkan UMSP dan UMSK di hari terakhir penetapan UMK.

“Kami cuma meminta agar Pj Gubernur menetapkan UMSK, itu tok [saja],” ujar Candra saat menyampaikan orasinya.

BACA JUGA: UMK Kota Semarang Naik Jadi Rp 3.454.000: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tahun 2025

Candra pun tak ingin Pemprov Jawa Tengah mengulur waktu hingga waktu Maghrib atau petang untuk menetapkan apakah UMSP/K itu jadi ditetapkan atau tidak.

“Tidak usah nunggu sampai Maghrib, mesakke [kasihan]. Kita itu meninggalkan anak istri, saya seharusnya kerja hari ini, tapi saya izin tidak bekerja,” ungkap Candra.

Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 14.00. Perwakilan Pemprov Jawa Tengah menemui puluhan buruh pada pukul 16.15 WIB.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan