Sebagai informasi, iniah penjelasan empat kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK Guru 2024:
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru 2021 tetapi belum dinyatakan lulus. Pendaftaran berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
2. Guru Eks THK II
Guru eks THK II adalah mereka yang terdaftar di database eks THK-II BKN dan aktif mengajar di sekolah negeri terdaftar di Dapodik.
BACA JUGA: Daftar Berkas Pendaftaran dan Cara Unggah Dokumen PPPK 2024
3. Guru Non-ASN
Guru non-ASN terbagi atas dua jenis:
- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di sekolah negeri.
- Guru non-ASN yang aktif mengajar selama minimal dua tahun di sekolah negeri secara terus-menerus. Pendaftaran dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
4. Lulusan PPG
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak termasuk dalam tiga kriteria di atas dapat mendaftar seleksi mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pastikan pelamar memeriksa syarat tambahan dari instansi tujuan, seperti deskripsi diri atau riwayat pengalaman kerja, agar dokumen pendaftaran lengkap. (*)