Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Daftar Berkas Pendaftaran dan Cara Unggah Dokumen PPPK 2024, Syarat Administrasi di SSCASN

×

Daftar Berkas Pendaftaran dan Cara Unggah Dokumen PPPK 2024, Syarat Administrasi di SSCASN

Sebarkan artikel ini
Sanggahan PPPK | Tahap PPPK | Berkas PPPK Guru Kemendikbudristek
Ilustrasi PPPK. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran seleksi PPPK 2024 sudah resmi dibuka. Untuk periode pertama berlangsung mulai 1 Oktober, sedangkan periode kedua dimulai 17 November.

Bagi peserta yang akan mendaftar PPPK, penting untuk mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan administrasi.

Untuk kategori pelamar prioritas seperti Guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, serta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN, pendaftaran berlangsung 1-20 Oktober 2024.

Sementara bagi tenaga non-ASN aktif yang bekerja di instansi pemerintah, pendaftaran berlangsung 17 November hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA: Berapa Gaji Pokok PPPK 2024? Ini Rinciannya dari Golongan I sampai XVII, Ada Jaminan Pensiun!

Berkas Pendaftaran PPPK 2024

Sesuai informasi dari SSCASN dan BKN, berikut daftar dokumen yang perlu diunggah saat mendaftar PPPK 2024:

1. Pasfoto

Pasfoto berlatar merah dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format JPEG/JPG.

2. Swafoto (Selfie)

Swafoto dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format JPEG/JPG.

3. Kartu Keluarga (KK)

Scan Kartu Keluarga dalam format JPEG/JPG berukuran maksimal 200 kb.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Scan KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format JPEG/JPG.

5. Ijazah dan Serdik/STR

Scan ijazah serta Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) berformat PDF dengan ukuran maksimal 800 kb.

Tinggalkan Balasan