“Saya juga menyampaikan tentang rilis Polresta Yogyakarta yang menurut saya banyak sekali kejanggalan, seperti mereka tidak memperkenalkan diri, disebut membawa surat padahal keluarga tidak terima,” jelas Antoni.
Tak hanya itu, lanjut Antoni, Propam Polda DIY ternyata kembali mendatangi kediaman keluarga Darso hari ini. Maksud tujuan itu, kata dia, adalah untuk kembali memeriksa adanya pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta itu.
“Mereka kembali memeriksa terkait pelanggaran kode etik yang di lakukan anggota di Semarang,” paparnya.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara
Berdasarkan hasil ekshumasi yang telah keluar dan juga pemeriksaan oleh Propam DIY, Antoni meminta Polda Jawa Tengah untuk bergerak cepat. Yakni segera memanggil dan memeriksa 6 anggota Polresta Yogyakarta.
“Saya minta penyidik Polda Jateng agar mereka (6 anggota Polresta Yogyakarta) segera diperiksa,” tandas Antoni. (*)
Editor: Farah Nazila