Hukum & Kriminal

Hasil Ekshumasi Jasad Darso Keluar, Keluarga Yakin Perkuat Proses Penyelidikan

×

Hasil Ekshumasi Jasad Darso Keluar, Keluarga Yakin Perkuat Proses Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Yogyakarta | Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Darso, warga Kota Semarang yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, telah menerima hasil ekshumasi.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur mengungkapkan, polisi telah memberikan hasil ekshumasi kepada pihak keluarga. Hanya saja, ia mengaku tak bisa mengungkap seperti apa detail hasil ekshumasi. Sebab, hasil ekshumasi masih menggunakan bahasa formal dunia kedokteran.

“Sudah keluar tapi saya nggak berani menyebutkan karena bahasanya bahasa kedokteran,” ungkap Antoni saat awak media hubungi, Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA: Merasa Janggal Kasus Penganiayaan, Keluarga Darso Minta Penyidik Sita Uang Damai dari Polisi

Kendati demikian, Antoni yakin jika hasil ekshumasi memperkuat dugaan keluarga. Yakni adanya bukti penganiayaan sebagai salah satu penyebab kematian Darso.

“Tapi hasilnya menambah yakin penyidik untuk melanjutkan proses,” sambungnya.

Propam Polda DIY datangi keluarga Darso

Lebih lanjut, Antoni juga mengungkap jika pada Jumat, 17 Januari lalu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan Polda DIY telah menemui keluarga Darso.

Saat itu, Antoni langsung menyampaikan keberatan terhadap rilis Polresta Yogyakarta atas kronologi kematian warga Semarang tersebut.

“Saya juga menyampaikan tentang rilis Polresta Yogyakarta yang menurut saya banyak sekali kejanggalan, seperti mereka tidak memperkenalkan diri, disebut membawa surat padahal keluarga tidak terima,” jelas Antoni.

Tak hanya itu, lanjut Antoni, Propam Polda DIY ternyata kembali mendatangi kediaman keluarga Darso hari ini. Maksud tujuan itu, kata dia, adalah untuk kembali memeriksa adanya pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta itu.

“Mereka kembali memeriksa terkait pelanggaran kode etik yang di lakukan anggota di Semarang,” paparnya.

BACA JUGA: Polda Jawa Tengah Ungkap Pangkat Polisi Jogja Penganiaya Darso Hingga Tewas: Masih Bintara

Berdasarkan hasil ekshumasi yang telah keluar dan juga pemeriksaan oleh Propam DIY, Antoni meminta Polda Jawa Tengah untuk bergerak cepat. Yakni segera memanggil dan memeriksa 6 anggota Polresta Yogyakarta.

“Saya minta penyidik Polda Jateng agar mereka (6 anggota Polresta Yogyakarta) segera diperiksa,” tandas Antoni. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp