Empat calon anggota dengan perolehan suara terbanyak nantinya akan terpilih menjadi wakil Jateng. Adapun, calon anggota DPD RI Jateng pada Pemilu 2024 ini berjumlah 11 orang.
Perlu kita ingat bahwa data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
BACA JUGA: Petahana DPD RI Abdul Kholik Berpeluang Jabat Lagi, Fokus Kemiskinan hingga Problem Maritim Jateng
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni TPS, lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Sementara penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024. (*)




