Semarang, 10/5 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota Semarang melakukan pemantauan dan sidak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang pada hari, Senin (9/5).
Sidak dilakukan karena hari ini adalah hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran 2022.
Sidak sendiri dibagi dalam tiga rombongan yakni Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang melakukan sidak di kantor Disdik, DP3A, hingga ke kantor Kecamatan Banyumanik.
Sedangkan Wakil Wali Kota, Hevearita G Rahayu menuju ke kantor DPU, Damkar dan kantor dinas lainnya. Sementara Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin melakukan sidak ke kantor pelayanan Dispendukcapil, hingga ke kantor Kecamatan Gayamsari.
Seperti diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo memang memperbolehkan para ASN untuk melakukan work from home (WFH).
Tujuannya keputusan tersebut adalah untuk memecah kepadatan arus balik, namun Pemkot Semarang justru memberlakukan kebijakan yang berbeda yakni ASN tetap harus masuk pada Senin (9/5) ini.
“Kita putuskan semua instansi OPD untuk apel dan mengecek kawan-kawan, meskipun pusat memperbolehkan WFH. Tapi kami buat untuk masuk kerja, jika pun tidak masuk harus ada ijinnya,” ucap Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang.
Hendi mengatakan bagi ASN yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam Perwal ASN, yakni tidak masuk kerja tanpa ada keterangan maka akan dijatuhkan sanksi berupa pemotongan TPP 75 persen.