Penjelasan Mengapa Jessica Wongso Tidak Bersalah
Di bawah ini adalah penjelasan atas alasan mengapa Jessica tidak bersalah. Adapun hal in merupakan pernyataan dari kubu pengacara dari Jessica, yakni Otto Hasibuan.
1. Penyebab kematian
Otto mempertanyakan apakah kopi yang Mirna minum benar-benar mengandung sianida atau justru ada sianida yang dimasukkan setelah sang korban meminumnya. Hal ini pun juga tidak terdukung oleh hasil otopsi yang lengkap.
Otto juga menyebut bahwa sianida tidak ditemukan saat cairan perut Mirna diperiksa. Umumnya, racun berbahaya tersebut bisa terdeteksi dalam hati, urin, darah, jantung, lambung dan otak.
2. Soal Jessica menggaruk berulang kali di kafe
Sebelumnya, terdapat CCTV yang menunjukkan Jessica menggaruk. Hal ini mendapat indikasi bahwa itu merupakan efek jika terkontak sianida. Menurut Otto, adegan itu hanya mencakup satu kali Wongso menyesuaikan celananya yang sempit.
Menurutnya lagi, adegan tersebut seakan diedit agar terlihat seperti berkali-kali. Menurut Otto, ada satu rekaman CCTV yang secara langsung mengarah ke tempat duduk Jessica di Kafe Olivier. Rekaman tersebut seharusnya mencakup semua gerakan yang Wongsu buat. Namun, rekaman CCTV ini tidak pernah dipresentasikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
3. Jaksa yang ‘menolak’ atopsi
Otto juga mengungkapkan keraguan atas perlakuan jaksa terhadap keluarga Mirna yang terkesan menolak otopsi. Padahal, dalam transkrip percakapan, ayah Mirna sebenarnya telah menyetujui dilakukannya otopsi.
4. Tidak adanya saksi
Otto juga mempertanyakan mengapa individu dari Kafe Olivier yang memindahkan data dari rekaman CCTV ke flashdisk tidak dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Hal ini menyebabkan asal-usul rekaman dalam flashdisk menjadi kabur dan meragukan.
5. Metode kuno
Ada hal lain yang menurut Otto cukup aneh, yakni penggunaan fisiognomi, ilmu membaca karakter seseorang melalui wajah, yang Jaksa Penuntut Umum gunakan untuk menyimpulkan bahwa Jessica adalah pembunuh.
Metode tersebut Otto anggap sebagai cara yang usang, merujuk ke abad ke-6 sebelum Masehi.(*)