Jateng

Imigrasi Blora Tegas, Empat WN China Dideportasi karena Diduga Salahgunakan Visa

×

Imigrasi Blora Tegas, Empat WN China Dideportasi karena Diduga Salahgunakan Visa

Sebarkan artikel ini
imigrasi blora
Tiga WNA China (tengah) dimankan petugas Imigrasi Blora. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Gilang juga mengingatkan perusahaan atau pihak penjamin yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Hal ini agar melaporkan keberadaan dan aktivitas WNA yang di jaminnya sesuai ketentuan keimigrasian.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian atau aktivitas mencurigakan yang warga negara asing lakukan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta mendukung penegakan hukum di Indonesia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp