Senada, Plh Kepala Dispermasdes Jateng Didi Haryadi mengatakan, penggunaan dana desa untuk infrastruktur yang dulu dalam peraturan menyebutkan pembangunan desa, saat ini pembangunan jalan dan jembatan berkembang pesat di desa.
“Infrastruktur di desa sudah bagus tapi pemahaman infrastruktur jangan cuma jalan, namun bagaimana sektor perkebunan, pertanian. Tidak hanya untuk ekonomi tapi untuk kebutuhan di desa yang berguna untuk masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, alokasi Dana Desa tahun 2015 di Jateng Rp 2,2 triliun untuk 7.900 desa. Rata-rata per desa mendapatkan alokasi Rp 285 juta.
“Jumlah itu jika dibikin jalan dan jembatan pasti pembangunan di desa sangat bagus. Jika ditotal dari tahun 2015-2022, alokasi dana desa yang telah dikucurkan di Jateng Rp 52 triliun, kondisi 2022 kita mendapat Rp 8,1 triliun, rata-rata per desa mendapatkan Rp 1,03 miliar,” pungkasnya.
Sementara Kaprodi Administrasi Negara FISIP Unisri, Joko Suranto menjelaskan, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. (*)
editor: ricky fitriyanto