Menurut Hanung, Pemkab Banyumas akan membuat surat edaran dan mengumpulkan seluruh pengelola wahana wisata untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang berisiko tinggi.
Asesmen tersebut bakal terfasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dinas pekerjaan umum, dan organisasi perangkat daerah kabupaten setempat. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





