Permintaan maaf itu juga disampaikan oleh pihak Polri yang diwakilkan Polda Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden pemukulan kepala jurnalis tersebut. Sanksi pun akan Endri dapatkan jika terbukti bersalah.
BACA JUGA: Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis, Begini Pernyataan Sikap PFI dan AJI Semarang
“Kami dari kepolisian akan menyelidiki insiden ini dan apabila ditemukan pelanggaran. Kami gak segan ngasih sanksi sesuai aturan yang berlaku,” papar Artanto.
Lebih lanjut, Artanto meminta hubungan antara polisi dan pers tetap berjalan harmonis pascakejadian ini
“Bahwa pers mitra Polri, kita kerja sama untuk ngasih layanan kepada masyarakat. Kita berharap insiden ini gak berulang kembali dan kemitraan Polri dan pers tetap terjaga dan harmonis,” pungkas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Respon (1)