SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mewakilkan Polri angkat bicara perihal Anggota Tim Pengamanan Protokoler, Ipda Endri Purwa Sefa, yang memukul kepala jurnalis di Semarang saat mengamankan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap, kondisi yang ia nilai sangat ramai menjadi alasan Ipda Endri memukul kepala wartawan foto Antara, Makna Zaezar, di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025 kemarin.
Dalam hematnya, pemukulan itu adalah upaya Ipda Endri untuk mengamankan jalan Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Tawang.
Artanto pun menegaskan Ipda Endri bukanlah ajudan Kapolri, melainkan Tim Pengamanan Protokoler.
BACA JUGA: PWI Jateng Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis Semarang: Copot dan Proses Hukum!
“Situasinya cukup ramai dan dari pihak Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan, yang tugasnya bisa rolling. Situasi sangat crowded, akhirnya beliau Ipda Endri berusaha mengamankan jalurnya Kapolri,” ungkap Artanto dalam konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Minggu, 6 April 2025 malam.
Kendati begitu, Artanto menegaskan kejadian pemukulan kepala jurnalis itu seharusnya tak terjadi dan bisa dicegah.
“Tentunya insiden ini gak perlu terjadi, bisa kita hindari, akhirnya terjadilah. Tadi di rapat sudah saling terbuka dari hati ke hati dan minta maaf,” sambung dia.
Soal apakah Ipda Endri langgar etik, Artanto menyebut “situasional”
Saat disinggung apakah tindakan Ipda Endri melanggar etika, Artanto hanya menjawab bahwa kejadian itu berlangsung lantaran situasi.
Respon (3)