Selanjutnya, surat tersebut memerintahkan walikota Semarang agar menugaskan dua ASN yakni Iswar Aminuddin dan Ade Bhakti Ariawan untuk bisa hadir dalam kegiatan klarifikasi dan koordinasi itu.
Di jadwalkan, dalam surat KASN menyebutkan pelaksanaan kegiatan klarifikasi dan koordinasi. Berlangsung melalui saluran aplikasi Zoom Meeting pada Jumat 12 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
Seiring dengan beredarnya surat KASN tersebut, isu berhembus bahwa klarifikasi dan koordinasi kuat dugaan. Ada kaitannya dengan pendaftaran Iswar Aminuddin dan Ade Bhakti Ariawan dalam kontestasi Pilkada atau Pilwakot Semarang 2024.
Hal tersebut menjadikan netralitas keduanya sebagai ASN yang masih aktif di Pemerintah Kota Semarang dipertanyakan di tengah tahapan Pilwakot Semarang 2024.
Sementara, Iswar Aminuddin yang masih menjabat sebagai Sekda Kota Semarang maju sebagai bakal calon walikota Semarang. Sedangkan, Ade Bhakti Ariawan selaku Sekdin Damkar Kota Semarang maju sebagai bakal calon walikota Semarang.
Saat BeritaJateng.tv menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. Ia mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait surat KASN tersebut. (*)
Editor: Elly Amaliyah