BACA JUGA: Pemdes Karangasem Grobogan Klaim Tanah Warganya, Komisi II DPR RI: Bisa Cek Sejarahnya
“Saya akan sampaikan, berkaitan dengan kejahatan pertanahan maupun mafia tanah, itu kadang-kadang penjahatnya sendiri mengaku korban. Jadi sebenarnya itu penjahatnya, tapi mengaku korban, siapa pun harus hati-hati,” ujarnya.
Riyanta menuturkan, penjahat tanah juga ahli dalam melakukan pendekatan ke politisi hingga aparat hukum sekalipun.
“Biasanya kan penjahat itu melakukan upaya-upaya pendekatan ke siapa pun. Baik politisi, termasuk banyak yang datang ke saya, tapi saya tidak bisa begitu saja percaya dengan apa yang disampaikan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





