SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan perempuan terjadi di Gym Gatsoe Fitness di kawasan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Korban bernama Anita (24) mengaku mengalami kekerasan fisik hingga akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya setelah insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Gym Gatsoe Fitness Semarang dan kini telah masuk laporan ke pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami trauma setelah diduga dijambak, dicekik, dan dipukul oleh seorang perempuan di lokasi tempatnya bekerja.
Dengan nada lirih, Anita menceritakan kejadian yang ia alami. Ia mengaku awalnya datang seorang perempuan yang langsung meluapkan emosi kepadanya.
“Dia datang terus marah-marah. Rambut saya langsung di jambak, habis itu dia memukul saya,” ujar Anita, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Anita, pukulan mengenai bagian kepala dan telinga kirinya. Ia bahkan mengaku sempat kehilangan kesadaran beberapa kali akibat kekerasan tersebut.
“Saya sempat sadar beberapa kali saja, habis di pukul rasanya pusing dan kehilangan arah,” katanya.
Tidak hanya memukul, Anita juga mengaku sempat mengalami tindakan pencekikan sebelum akhirnya dpisahkan oleh rekan kerjanya.
“Waktu itu sempat di cekik juga. Yang misahin teman kerja saya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tiga Eks Direksi PDAM Semarang Siap Ngantor Lagi, Kuasa Hukum Ajukan Eksekusi ke PTUN
Korban menyebut dia kemudian dbawa ke ruang kantor manajer. Namun, menurut pengakuannya, dugaan penganiayaan masih kembali terjadi di dalam ruangan tersebut.
“Di office masih sempat di pukul lagi,” ujarnya.
Anita mengaku kecewa karena pihak manajemen tidak segera menghentikan kejadian yang berlangsung di depan mata. “Manajer lihat kejadian itu, tapi tidak ada tindakan,” ucapnya.
Di tengah kondisi syok usai mengalami kekerasan, Anita justru mengaku menerima pemberitahuan bahwa dia tidak lagi bekerja di tempat tersebut.
“Saya di bilang tidak bisa satu tim lagi dan hari itu jadi hari terakhir saya kerja,” katanya.
Perempuan yang telah bekerja sekitar delapan bulan itu mengaku tidak pernah menerima surat pemecatan secara resmi. Menurutnya, keputusan pemberhentian hanya di sampaikan secara lisan setelah insiden terjadi.
Akibat kejadian tersebut, Anita mengalami luka memar dan bengkak di bagian pipi serta telinga kiri. Ia mengaku sempat kesulitan makan selama beberapa hari karena rasa sakit yang ia alami.
“Dua sampai tiga hari saya susah makan karena masih sakit dan bengkak,” tuturnya.
Meski kondisi fisiknya mulai membaik setelah beberapa hari, Anita mengaku trauma psikologis masih ia rasakan hingga kini. Ia juga menyebut belum ada permintaan maaf maupun itikad baik dari pihak yang di duga terlibat.
Merasa menjadi korban penganiayaan sekaligus kehilangan pekerjaan secara mendadak, Anita akhirnya memutuskan melapor ke Polrestabes Semarang usai menjalani visum.
Kini ia berharap kasus yang di alaminya dapat di proses secara hukum dan tidak terulang kepada pekerja lain.
“Saya cuma ingin ada keadilan dan jangan sampai kejadian seperti ini di alami orang lain,” pungkasnya. (*)





